Yang Membatalkan Shalat Ada 14




Assalamu'alaikum Wrb

Bismillah Wal Hamdulillah.
Segala puji bagi Allah subhanahu wata'ala yang selalu memberikan kenikmatan kepada semua manusia. Shalawat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada nabi Muhammad SAW.

Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini penulis akan berbagi ilmu hasil dari mengaji kitab klasik yang namanya "safinatun naja" dengan tema 14 perkara yang dapat membatalkan terhadap shalat.

Adapun 14 perkara yang dapat membatalkan terhadap shalat yaitu:

1. Karena Hadats (kentut atau kencing)
2. Terkena Najis (ke badan atau pakaian)
3. Kebuka Aurat
4. Sengaja berbicara
5. Makan, minum atau ngemil (meskipun sedikit)
6. Makan, minum atau ngemil (Banyak)
7. Tiga kali menggerakan anggota tubuh
8. Sengaja melompat
9. Memukul dengan keras
10. Mengerjakan pekerjaan selain rukun shalat (atau sengaja menambah pekerjaan shalat seperti menambah ruku menjadi 3 kali)
11. Sengaja mendahului imam sebanyak 2 rukun shalat dan sengaja meninggalkan imam sebanyak 2  rukun shalat
12. Niat keluar dari shalat
13. Ngajam keluar shalat (contohnya dalam pikirannya "kalau Mang Kosim datang saya akan keluar shalat". Secara tidak langsung sudah batal shalatnya.
14. Mondok Mayeung (mangmang/ragu). (contohnya dalam pikirannya batal shalat atau tetap shalat). Secara tidak langsung sudah batal shalatnya

Jadi inilah 14 perkara yang akan membatalkan terhadap shalat.
Yang benar dalam Al-Qur'an dan As-sunah, dan yang salah murni dari kesalahan penulis.
Mohon berikan saran di kolom komentar.

Wassalamu'alaikum Wrb 

Comments