ASSALAMU'ALAIKUM WRB
Hamdan Wa Syukron Lillah, Amma Ba'du
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kenikmatan yang sangat besar dan tak terhingga, shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Sebagai seorang muslim, kita diwajibkan melaksanakan shalat fardhu 5 waktu, yaitu magrib, isya, subuh, dhuhur dan asar. Terkadang kita menyadari shalat yang kita lakukan masih banyak kesalahan, untuk menyempurnakan shalat kita, penulis akan merangkum hasil kajian kitab klasik safinah bab/fasal tentang syarat sah shalat.
SYARAT SAH SHALAT MENURUT KITAB SAFINAH:
- Suci dari hadats kecil dan besarAllah tidak akan menerima shalatnya manusia kalau tidak bersuci dahulu atau masih punya hadats kecil maupun besar.
- Suci pakaian, badan dan tempat.Tidak sah seseorang melaksanakan shalat membawa najis, baik di pakaian, tempat atau badannya.
- Menutupi aurat.
- Menghadap ke kiblat.Kiblat adalah ka'bah yang ada di mekah.
- Manjing waktu / Sudah masuk waktu shalat.
- Mengetahui fardhu nya shalat.
- Tidak menekadkan satu fardhu dalam fardhunya shalat, di tekadkan ke sunah.
- Mengetahui semua yang dapat membatalkan shalat.
Jadi didalam kitab safinah syarat sah shalat ada 8 jumlahnya, mudah-mudahan dapat bermanfa'at khusunya buat penulis umumnya bagi semua pembaca, yang benar dari Allah SWT dan As-Sunah, dan yang salah murni kesalahan penulis. Mohon tawakuf dari semuanya.
WASSALAMU'ALAIKUM WRB
Comments