KEUTAMAAN BERQURBAN DI HARI RAYA IDUL ADHA
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ. (الكوثر : ١-٣)
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang yang membencimu dialah yang terputus. (QS. Al-Kautsar: 1-3)
Segala puji bagi Allah. Salawat dan salam semoga tercurahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, yang mana kita merasa bersyukur karena sebagai umat Islam kita diberi dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha.
Sahabat yang dirahmati Allah, ketika seseorang hamba telah diberi kecukupan, maka diwajibkan bagi seseorang tersebut untuk berkorban di hari raya Idul Adha. Melaksanakan korban di hari raya Idul Adha merupakan bentuk perintah Allah SWT.
وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ.
"Dan enggan berzakat".
Sebagai lawan dari; (orang-orang yang lalai dari salatnya), di sini Allah menyatakan: (maka salatlah). Dan sebagai lawan dari: (Orang yang menghardik anak yatim; dan enggan membayar zakat), Allah menyatakan: (dan berkorbanlah). Karena membelanjakan harta yang terbaik adalah lawan dari bakhil, sedang membagikannya kepada mereka yang membutuhkan adalah lawan dari keengganan membayar zakat.
Diriwayatkan dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلْيَمُتْ اِنْ شَاءَ يَهُوْدِيًّا وَاِنْ شَاءَ نَصْرَانِيًّا.
"Barangsiapa mempunyai kelapangan rezeki, tapi tak mau berkorban, maka mati sajalah ia, kalau mau sebagai orang Yahudi, dan kalau mau sebagai orang Nashrani".
Dan menurut satu riwayat lain:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يُقَرِّبَنَّ مُصَلَانَا.
"Barangsiapa mempunyai kelapangan rezeki, tapi tak mau berkorban, maka jangan sekali-kali dia mendekati tempat salat kita"
Begitu terhinanya ketika seseorang yang telah berkecukupan rezeki, namun masih tidak mau mengeluarkan hartanya untuk berkorban. Na'udzubillahi min dzalik.
Dan sabda Nabi SAW pula:
خِيَارُ اُمَّتِيْ يُضَحُّوْنَ وَشِرَارُ اُمَّتِيْ لَا يُضَحُّوْنَ.
"Orang-orang terbaik dari umatku mau berkorban, dan orang-orang jahat dari umatku tak sudi berkorban".
Sahabat yang dirahmati Allah, berkorban merupakan sebuah keuntungan bagi siapa saja yang mau melaksanakannya, karena di dalam berkorban itu terdapat banyak hikmah dan pahala.
Diriwayatkan dari Sayidina Ali Radhiyallahu Anhu, "Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk membeli binatang korban, maka dari setiap langkahnya dia akan mendapatkan sepuluh kebaikan, dan dihapuskan darinya sepuluh keburukan, dan diangkatlah dia sepuluh derajat. Dan apabila dia berbicara ketika membelinya, maka pembicaraannya adalah merupakan tasbih. Dan apabila binatang korban itu telah dia rebahkan di atas tanah ketika hendak menyembelihnya, maka setiap makhluk dari tempat penyembelihan sampai dengan bumi yang ketujuh memohonkan ampunan baginya. Dan apabila darahnya dia alirkan, maka dari setiap tetes darahnya Allah menciptakan sepuluh malaikat yang memohonkan ampunan baginya sampai hari kiamat. Dan apabila dagingnya dia bagi-bagikan, maka dari setiap potong dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala membebaskan seorang hamba wanita dari keturunan Ismail'Alaihissalam. (Zawahir Zadah)
Ada sebuah kisah yang diceritakan dari Ahmad ibn Ishak, bahwa dia mengatakan, "Saya mempunyai seorang saudara laki-laki yang fakir. Namun, sekalipun dia fakir, setiap tahunnya dia berkorban seekor kambing. Ketika dia meninggal dunia, saya salat dua rakaat, lalu berdoa:
اَللّٰهُمَّ اَرِنِيْ اَخِيْ فِيْ نَوْمِيْ فَاَسْأَلَهُ عَنْ حَالِهِ.
"Ya Allah, perlihatkanlah kepadaku saudaraku dalam tidurku, biar aku dapat menanyainya tentang keadaannya".
Saya pun tertidur dalam keadaan masih mempunyai wudu. Dalam tidurku aku bermimpi seolah-olah kiamat telah tiba, sedang manusia dikumpulkan dari kubur masing-masing. Tiba-tiba nampaklah saudaraku itu naik seekor kuda kelabu, sedang di hadapannya banyak kendaraan yang bagus-bagus. Saya bertanya, "Hai saudaraku, apakah yang Allah perlakukan terhadapmu?" "Dia telah mengampuni aku", jawab saudaraku. "Karena apa?" tanyaku pula. Dia menjawab, "Karena satu dirham yang telah aku sedekahkan kepada seorang perempuan tua lagi fakir pada jalan Allah". Saya bertanya lagi, "Dan kendaraan-kendaraan ini apa?" Dia jawab, "Ini korban-korbanku di dunia, sedang yang aku naiki ini korbanku yang pertama ke surga", demikianlah dia menjawab (pertanyaanku), lalu dia pun lenyap dari pandanganku.
Adapun bila orang-orang yang beriman itu hendak mempunyai kendaraan dari binatang korbannya, maka amalnya yang saleh akan menjadi kendaraannya kelak. Dari amal-amalnya yang saleh, Allah menciptakan seekor unta yang akan dia naiki manakala dia keluar dari kuburnya, lalu dia menghadap Tuhannya Yang Maha Tinggi. (Sananiyah)
Diriwayatkan dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda:
مَنْ قَرَّبَ قُرْبَانًا اِذَا قَامَ مِنْ قَبْرِهِ رَاٰهُ قَائِمًا عَلٰى رَأْسِ قَبْرِهِ فَاِذَا لَهُ شَعْرٌ مِنْ الذَّهَبِ وَعَيْنَاهُ مِنْ يَوَاقِيْتِ الْجَنَّةِ وَقُرْنَاهُ مِنَ الذَّهَبِ فَيَقُوْلُ: مَنْ اَنْتَ وَاَيُّ شَيْئٍ اَنْتَ وَمَا رَاَيْتَ اَحْسَنُ مِنْكَ؟ فَيَقُوْلُ: اَنَا قُرْبَانُكَ الَّذِيْ قَرَّبْتَنِيْ مِنَّا فِى الدُّنْيَا، ثُمَّ يَقُوْلُ: اِرْكِبْ عَلٰى ظَهْرِيْ فَيَرْكَبُ عَلَيْهِ وَيَذْهَبُ بِهِ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْاَرْضِ اِلٰى ظِلِّ الْعَرْشِ.
"Barangsiapa mengorbankan satu korban, maka apabila dia bangkit dari kuburnya kelak, korban itu akan dia lihat telah berdiri di atas kuburnya, dan ternyata rambutnya dari emas, dan kedua matanya dari permata-permata yaqut di surga, dan kedua tanduknya dari emas. Orang itu bertanya, "Siapakah kamu, dan apakah kamu, aku tak pernah melihat yang sebagus kau?" Maka jawab binatang itu, "Aku adalah korbanmu yang telah engkau korbankan di dunia". Kemudian kata binatang itu pula, "Naiklah engkau ke atas punggungku". Orang itu pun naik ke atas (punggung) nya, lalu dibawa pergi antara langit dan bumi menuju naungan 'Arsy. (Rajabiyah)
Sahabat yang dirahmati Allah, ketahuilah, bahwa korban-korban adalah termasuk amal-amal penyelamat, yang menyelamatkan pelakunya dari keburukan dunia dan akhirat. Korban ini wajib dilakukan oleh tiap-tiap orang Islam yang tinggal di negerinya sendiri (menetap) lagi kaya, yakni bila telah memiliki satu nishab, yaitu 2 dirham, atau seharganya, yang merupakan kelebihan dari kebutuhan-kebutuhannya yang pokok. Dalam hal ini, tidak dipersyaratkan harta itu berkembang ataupun berulang tahun seperti halnya zakat, karena zakat memang disyaratkan berulang tahun. Adapun orang yang fakir, apabila dia mendapatkan harta pada hari-hari saat berkorban, maka dia wajib pula berkorban. Sedang orang yang kaya, tapi rusak hartanya pada hari-hari saat berkorban, maka gugurlah kewajiban dia berkorban. (Demikian tersebut dalam kitab-kitab Fiqih)
Wallahu A'lam Bish Shawab.
Baca artikel lainnya:
Comments